Selamat datang di Website Resmi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar – pusat pelayanan terpadu yang hadir untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam mengakses berbagai layanan publik.
MPP Kabupaten Kampar merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan terintegrasi. Diresmikan sebagai salah satu inovasi strategis dalam reformasi birokrasi, MPP menjadi wadah yang menyatukan berbagai instansi pemerintah dan swasta dalam satu atap guna memberikan pelayanan yang lebih efisien dan akuntabel kepada masyarakat.
MPP Kabupaten Kampar diresmikan Pada tanggal 10 Juni 2024 yang diresmikan oleh Penjabat Bupati kampar Hambali, SE, MH. Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kampar terdapat 17 Instansi yang bergabung dengan total 264 layanan dari semua instansi.
Keunikan/keunggulan/inovasi (seperti layanan khusus yang menjadi ciri khas/layanan yang hanya ada di mpp atau sistem elektronik atau inovasi yang dimiliki oleh mpp)
1.Petugas Informasi mampu berbahasa isyarat
2.INOVASI LAYANAN PERIZINAN KELILING ONLINE CEPAT UNTUK SEMUA (LAPAK OCU). dimulai 2 Oktober 2024
Jam Operasional / Pelayanan
Senin – Rabu : 08.00 - 16.00 WIB (12.00 - 13.00 WIB ISHOMA)
Kamis : 08.00 - 16.30 (12.00 - 13.00 WIB ISHOMA)
PERATURAN DASAR PEMBENTUKAN MPP DI DAERAH (PERBUP/PERWALI/PERDA)