Pelayanan Perpanjangan SKCK di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kampar Resmi Dibuka

Bangkinang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi, pelayanan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini resmi tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar, baik secara offline maupun online.

Layanan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar bersama pihak kepolisian dalam menghadirkan kemudahan pelayanan administrasi bagi masyarakat.

Dengan dibukanya layanan ini, masyarakat Kabupaten Kampar kini dapat melakukan proses perpanjangan SKCK di Mal Pelayanan Publik tanpa harus menghadapi prosedur yang lebih panjang, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan terpusat pada satu lokasi pelayanan.

Adapun jadwal pelayanan perpanjangan SKCK di MPP Kabupaten Kampar sebagai berikut:

Hari Pelayanan: Senin dan Kamis
Jam Pelayanan: 08.30 WIB s.d. 15.00 WIB
Lokasi: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kampar, Jalan Prof. M. Yamin, S.H.

Untuk mendapatkan pelayanan, masyarakat diimbau agar mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan, yaitu:

  • Fotokopi e-KTP;
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  • Akta kelahiran atau ijazah terakhir;
  • SKCK asli yang akan diperpanjang atau fotokopi SKCK yang telah dilegalisasi;
  • Pasfoto ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah;
  • Fotokopi atau tangkapan layar (screenshot) kartu kesehatan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain pelayanan secara langsung, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi SUPER APP PRESISI. Pendaftaran dilakukan dengan melengkapi seluruh formulir yang tersedia hingga tahap pembayaran sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Kehadiran layanan perpanjangan SKCK di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kampar menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kampar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui pengembangan layanan yang terintegrasi di Mal Pelayanan Publik.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik serta memastikan seluruh persyaratan telah dilengkapi agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.